Infrastruktur
Kantor Kejaksaan Agung Akan Investigasi Aliran Dana Kredit Dari BNI, BRI, dan Bank Jateng ke Sritex
Melihat aliran kredit yang kontroversial dari bank-bank besar ke Sritex, penyelidikan ini menimbulkan pertanyaan penting tentang integritas dan akuntabilitas keuangan. Apa yang akan diungkap?

Seperti yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelidiki aliran dana kredit sekitar Rp 2,5 triliun ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), kita harus mempertimbangkan implikasi dari penyelidikan ini. Skala transaksi ini, terutama dengan kontribusi besar dari bank seperti BNI, BRI, dan Bank Jateng, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem keuangan kita.
Kita berada di persimpangan jalan di mana kerangka hukum yang mengatur penerbitan kredit sedang diperiksa, dan hasilnya bisa berdampak luas baik terhadap sektor perbankan maupun tata kelola perusahaan.
Fokus khusus pada Sritex, yang baru-baru ini mengajukan kebangkrutan, menyoroti momen kritis dalam lanskap keuangan kita. Sementara total kewajiban keuangan Sritex melonjak menjadi Rp 3,59 triliun per Oktober 2024, peran bank dalam memfasilitasi penyaluran kredit sebesar itu tidak bisa diabaikan.
Rp 395,663 miliar yang diterima dari Bank Jateng saja menuntut analisis kredit yang menyeluruh, terutama ketika muncul dugaan pelanggaran prosedur. Sangat penting bagi kita untuk memahami bagaimana bank-bank ini melakukan penilaian risiko dan apakah mereka mematuhi protokol yang berlaku selama proses persetujuan pinjaman.
Temuan dari penyelidikan Kejagung menunjukkan bahwa mungkin ada kelalaian dalam melakukan due diligence, yang sangat mengkhawatirkan. Jika terjadi pelanggaran prosedur, hal ini tidak hanya merusak reputasi bank-bank terkait tetapi juga mengancam kepercayaan yang diberikan publik terhadap lembaga keuangan kita.
Kita harus bertanya pada diri sendiri: Perlindungan apa yang ada untuk mencegah kelalaian seperti ini? Dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa analisis kredit bukan sekadar formalitas, melainkan penilaian yang benar-benar mendalam terhadap kelayakan peminjam?
Selain itu, komitmen Kejagung untuk menegakkan tanggung jawab semua pihak adalah langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan publik. Pesannya jelas: tidak ada individu maupun lembaga yang berada di atas hukum. Penyelidikan ini menjadi peringatan bagi entitas keuangan bahwa pengawasan dan tanggung jawab yang tepat dalam pemberian kredit adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Ini adalah panggilan untuk transparansi dan praktik etis di sektor yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian kita. Saat kita menyaksikan proses penyelidikan ini berlangsung, kita harus tetap waspada dan terlibat.
Ini bukan hanya tentang Sritex atau bank-bank yang terlibat; ini tentang integritas seluruh sistem keuangan kita. Dengan menuntut akuntabilitas dan transparansi, kita turut berkontribusi menciptakan lingkungan di mana kebebasan dan keadilan dapat berkembang.
Semoga penyelidikan ini menghasilkan reformasi yang bermakna, yang melindungi konsumen maupun integritas lembaga keuangan kita.